PENDIDIKAN GURU PENGGERAK

Mari memajukan pendidikan Indonesia dengan menciptakan pembelajaran yang berpusat pada murid dan menggerakkan ekosistem pendidikan yang lebih baik melalui Program Guru Penggerak. #GuruPenggerak

MERDEKA MENGAJAR

Masuk dan akses beragam referensi untuk membantu pendidik yang merdeka. Gunakan email berakhiran belajar.id atau madrasah.kemenag.go.id.

Deer in the gembiraloka zoo

Go to gembiraloka zoo, to see various kinds of animals

This is giraffe

Go to gembiraloka zoo, to see various kinds of animals

This is tiger

Harimau adalah jenis kucing paling besar, bahkan lebih besar dari singa. Harimau juga kucing tercepat kedua dalam berlari setelah citah. Dalam keseluruhan karnivora, harimau adalah kucing karnivora terbesar dan karnivora terbesar ketiga setelah beruang kutub dan beruang coklat.

Tuesday, May 9, 2023

Panen Hasil Belajar CGP Angkatan 6 Gunungkidul Lokakarya 7 Hadiah Hari Jadi Gunungkidul ke 192

Panen Hasil Belajar CGP Angkatan 6 Gunungkidul Loka Karya 7

Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul bersama dengan Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) Provinsi D.I. Yogyakarta menggelar Festival "Panen Hasil Belajar" Lokakarya 7 yang berisi hasil pembelajaran program pendidikan guru penggerak. Dengan adanya 110 Calon Guru Penggerak yang sebentar lagi akan menjadi Guru Penggerak juga merupakan hadiah Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul ke 192. Acara ini digelar di pendopo Taman Budaya Gunungkidul, Sabtu (6/5 2023) hadir juga Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul Nunuk Setyowati, selain para calon guru penggerak yang menggelar pameran lokakarya hasil belajarnya  juga ditampilkan kesenian dari siswa siswi perwakilan.

Di Gunungkidul angkatan 6 menjadi angkatan pertama yang ada 110 calon guru penggerak dengan 15 pengajar praktik, yang CGP tersebut siap untuk menjadi guru penggerak. BPGB juga akan berusaha dengan maksimal bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang lebih baik serta menciptakan SDM yang unggul. Calon guru penggerak ini sudah dilatih dan kita beri bimbingan selama 6 bulan, mereka kita beri ilmu bagaimana cara membuat siswa dapat nyaman dan dapat belajar dengan baik. CGP juga memamerkan praktik baik pembelajaran, dan juga aneka atraksi budaya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul Nunuk Setyowati, mengungkapkan "Jadikan kesempatan ini sebagai ladang amal untuk memberikan imbas pembelajaran yang berkualitas di Gunungkidul. Apa lagi sebaran Guru Penggerak nya tersebar merata, hampir semua kecamatan," ujar bu Kadin.

Bupati Gunungkidul H. Sunaryanta yang turut hadir dalam festival tersebut juga mengatakan bahwasannya SDM yang unggul perlu dipersiapkan sejak dini, "Agar bisa mendapatkan SDM yang unggul, kita perlu pengajar pendidik yang berkualitas unggul juga," kata Bupati. Bupati Gunungkidul Sunaryanta dalam sambutan kegiatan ini juga mengungkapkan tantangan bonus demografi memerlukan kesiapan SDM dua puluh dua tahun mendatang. "Butuh kualitas pendidik yang tidak biasa. Kolaborasi antar komunitas diluar hal yang formal. Guru Penggerak harus menjadi katalisator ekosistem pendidikan," harap Sunaryanta. "Harapannya karir, kesejahteraan, jabatan akan diberikan kepada rekan-rekan yang berprestasi. Karena maju tidaknya bangsa tergantung kualitas SDM," tandasnya.

Hal senada diungkapkan Kepala Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) Adi Wijaya. Ia berharap setelah digembleng enam bulan, setelah lulus Guru Penggerak dapat menjadi pemimpin pembelajaran dan menjadi teladan.

"BBGP DIY akan memfasilitasi ruang komunitas belajar untuk dimanfaatkan paling tidak sebulan sekali untuk meningkatkan kualitas pendidikan khususnya di Kabupaten Gunungkidul melalu program Guru Penggerak," ujar Adi.

Share:

Tuesday, November 22, 2022

1.1.a.3. Mulai dari Diri - Modul 1.1

Tujuan Pembelajaran Khusus:  Peserta mampu membuat refleksi diri tentang pemikiran Ki Hadjar Dewantara

Kegiatan ini merupakan kegiatan pembuka dari seluruh rangkaian materi belajar di Program Pendidikan Guru Penggerak. Pada kegiatan ini, Anda akan melakukan sebuah refleksi diri sejauh mana Anda mengenal dan memahami Filosofi Pendidikan Ki Hadjar Dewantara (KHD). Sejauh ini Anda sudah sering mendengar kata kata seperti budi pekerti, ing ngarso sung tulodo, ing madya mangun karso, tut wuri handayani yang menjadi jiwa dari pendidikan nasional. Oleh sebab itu, pada tahap awal ini, Anda akan berdialog dengan diri Anda sendiri untuk menemukan pemikiran mendasar Ki Hadjar Dewantara dan relevansinya dengan peran Anda sebagai pendidik’.

Sebagai pemantik proses refleksi tersebut, mari kita ingat-ingat kembali pengalaman ketika kita bersekolah. Jawaban pertanyaan berikut tidak perlu ditulis namun tetap perlu dilakukan dengan sungguh-sungguh. 

  1. Pengalaman apa yang membuat Anda menjadi rindu bersekolah, atau, pengalaman apa yang membuat Anda kehilangan motivasi untuk bersekolah? (pilih salah satu)
  2. Peristiwa apa yang membuat Anda merasa berkembang dan belajar sebagai seorang pembelajar?
  3. Siapa sosok guru yang menginspirasi Anda? 
  4. Apa pengalaman yang berkesan bersama guru tersebut?   
  5. Pernahkah Anda menduplikasi atau mengadaptasi yang dilakukan oleh guru tersebut di kelas yang Anda ampu?

Selanjutnya, Anda diminta untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang tersedia di bawah terkait pemikiran-pemikiran Ki Hadjar Dewantara (KHD).

1. Tulisan Reflektif Kritis 

  • Apa yang ada Anda ketahui tentang pemikiran Ki Hajar Dewantara (KHD) mengenai pendidikan dan pengajaran?

Setelah melihat sumber belajar dari Video Pendidikan Indonesia Zaman Kolonial serta Video Ki Hadjar Dewantara dan Pemikirannya, ada beberapa pengertian dan pemikiran Ki Hajar Dewantara tentang pendidikan. Pendidikan dapat dilakukan di keluarga, lingkungan, masyarakat, kebudayaan, maupun sekolah formal. Hal ini selaras menurut Ki Hadjar Dewantara bahwa pendidikan adalah segala usaha dari orang tua terhadap anak-anak dengan maksud menyokong kemajuan hidupnya. Hal tersebut mengandung makna di mana ‘segala usaha’ yang dimaksud berarti pendidikan tidak hanya dilakukan melalui satu dua cara saja, tetapi dengan berbagai cara.

  • Apa relevansi pemikiran KHD dengan konteks pendidikan Indonesia saat ini dan konteks pendidikan di sekolah Anda secara khusus?

Tentunya sudah sangat relevan dan sesuai pemikiran KHD dengan konteks pendidikan Indonesia saat ini dan konteks pendidikan di sekolah saya. Pendidikan yang mencerminkan pemikiran Ki Hadjar Dewantara  merupakan daya-upaya untuk memajukan bertumbuhnya budi pekerti, pikiran dan tubuh anak, dalam rangka kesempurnaan hidup dan keselarasan dengan dunianya. Pendidikan harus selaras dengan perkembangan zaman, namun tanpa meninggalkan jiwa kebangsaan.

Indonesia memiliki potensi-potensi kultural yang dapat dijadikan sebagai sumber belajar. Pendidikan yang dilaksanakan di Indonesia yang diharapkan relevan dengan pemikiran Ki Hadjar Dewantara, diantaranya yaitu pendidikan Indonesia harus mengupayakan peserta didik memiliki budi pekerti luhur, nilai-nilai agama, norma sopan santun, adat istiadat, budaya, Pancasila, maupun nilai-nilai kemanusiaan.

Selanjutnya pendidikan harus bisa mengembangkan pikiran/kognitif peserta didik, menjadi manusia yang cerdas, memiliki pemikiran kritis dan kreatif, sehingga bisa hidup mandiri. Selanjutnya pendidikan harus mengembangkan tubuh peserta didik, memiliki fisik yang sehat dan mampu mengendalikan dirinya, mampu melakukan gerakan-gerakan kompleks, memiliki keterampilan yang bisa mendukung kemandiriannya.

Dalam pembelajaran di kelas sekolah saya pemikiran yang relevan dari KHD adalah ketika kita juga harus memperhatikan kodrati anak yang masih suka bermain. Ketika anak-anak sedang bermain pasti yang mereka rasakan adalah senang dan gembira dan itu membuat suatu kesan yang membekas di hati dan pikirannya. Dengan demikian hendaknya guru juga memasukan unsur permainan dalam pembelajaran agar siswa senang dan tidak mudah bosan, apalagi menggunakan permainan-permainan tradisional yang ada karena selain menyampaikan pembelajaran melalui permainan kita juga mendidik dan mengajak anak untuk melestarikan kebudayaan.

  • Apakah Anda merasa sudah melaksanakan pemikiran KHD dan memiliki kemerdekaan dalam menjalankan aktivitas sebagai guru?

Dari pemikiran Ki Hadjar Dewantara mengenai konsep pendidikan di sekolah telah diterapkan antara lain pada kedisiplin, etika, sopan santun, budaya lokal, maupun penanaman nilai-nilai keagamaan.

Saya merasa sudah melaksanakan konsep pemikiran KHD dalam menjalankan aktivitas sebagai guru di sekolah dengan mengarahkan anak dalam belajar yang menyenangkan, manantang, dan melatih anak- anak berpikir kritis .

Sebagai wujud pelaksanaan aktivitasnya adalah membiasakan literasi di kelas dengan meluangkan sedikit waktu sebelum memulai pembelajaran.

Membangun karakter dalam pembelajaran dengan tidak memberi hukuman kepada siswa, lebih sabar dalam membimbing, mengenali lebih dalam karakter dan latar belakang siswa dari keluarga/lingkungan) dengan menjalin komunikasi dengan orang tuanya, hal ini bisa dilakukan dengan kunjungan rumah.

Memberikan suasana belajar yang menyenangkan bagi siswa melalui pemilihan media pembelajaran yang bervariasi baik berupa gambar, video maupun audio, atau pembelajaran yang berbasis permaina.

*) Maknai dan hayati pilihan Anda menjadi guru dalam menuliskan tulisan reflektif-kritis. Hindari perihal teknis seperti tidak tersedianya buku ajar bagi murid, masih berstatus guru honorer dsb-nya. Fokus pada pilihan Anda menjadi guru. 

2. Harapan dan Ekspektasi 

Ungkapkan Harapan dan Ekspektasi Anda terkait dengan pembelajaran pada modul ini.

  • Apa saja harapan yang ingin Anda lihat pada diri Anda sebagai seorang pendidik setelah mempelajari modul ini?

Sebagai pendidik harapan saya setelah mempelajari modul ini terjadi perubahan dari cara berpikir dalam menghadapi suatu kondisi dan permasalahan. Semakin memahami betapa pentingnya peran seorang guru dalam pendidikan. Perubahan ucapan dan cara komunikasi yang dilakukan, serta melakukan tindakan yang dapat dipertanggungjawabkan. Guru berarti digugu dan ditiru, ucapan dari seorang guru biasanya dipatuhi oleh murid-muridnya,  dan tingkah laku guru menjadi perhatian murid-muridnya, bahkan ditirunya. Dalam hal ini guru dituntut berperilaku yang baik, karena dia menjadi role model (teladan) bagi murid-muridnya sehingga mampu memberikan perubahan baik kepada peserta didik atau kepada seluruh warga sekolah.

  • Apa saja harapan yang ingin Anda lihat pada murid-murid Anda setelah mempelajari modul ini?

Harapan yang ingin saya lihat pada murid-murid setelah mempelajari modul ini agar mereka merasa merdeka dan terarah dengan cara berpikir, berucap dan berbuat kita. Murid mendapatkan inspirasi baru untuk terus bersemangat melakukan perbaikan dan perubahan dalam hidupnya. Potensi yang dimiliki setiap murid akan lebih terarah, terasah dan berkembang sehingga mereka akan bergerak terus menjadi pribadi yang merdeka dan bahagia, serta potensi mereka lebih baik dari pada sebelumnya.

  • Apa saja kegiatan, materi, manfaat yang Anda harapkan ada dalam modul ini?

Kegiatan, materi, manfaat yang diharapkan ada dalam modul ini adalah agar mampu menjadi agen perubahan dan berbagi praktik baik dengan mengaplikasikan materi coaching baik kepada murid maupun kepada teman sejawat sehingga kehadiran kita memberikan perubahan signifikan dan inspirasi untuk seluruh warga sekolah.

Share:

Monday, November 21, 2022

Aksi Nyata Modul 1.4

RENCANA AKSI NYATA MODUL 1.4 

JUDUL MODUL            : Aksi Nyata_Budaya Positif_Membuat Kesepakatan Kelas di Sekolah

NAMA PESERTA         : NURSAMSI


lATAR BELAKANG

Belum adanya Kesepakatan Kelas di Sekolah, karena kenyamanan dalam kelas adalah salah satu hal penting untuk terwujudnya pembelajaran yang efektif dan  menyenangkan bagi murid dan terwujudnya peningkatan dalam hasil belajar di kelas hingga mampu melahirkan hasil belajar yangmaksimal.

Untuk mewujudkan Budaya Positif setiap kelas di Sekolah dalam pembiasaan sehari-hari untuk penanaman budi pekerti siswa serta pembentukan karakter. Salah satu langkah awalnya adalah membuat kesepakatan kelas karena dapat membantu pembentukan budaya disiplin positif di sekolah.

TUJUAN

Menciptakan suasana kelas yang nyaman untuk proses belajar mengajar. Untuk menciptakan rasa disiplin, tanggung jawab pada diri peserta didik. Mendidik murid untuk menjadi pribadi yang berkarakter serta bertanggung jawab

TOLOK UKUR

Murid menjalankan kesepakatan tanpa tekanan sehingga tercipta siswa aktif dan semangat belajar , tanpa tekanan. Terjalin komunikasi aktif antara Guru dan murid sehingga saling menyayangi, saling menghormati, saling pedul

 LINIMASA TINDAKAN

Rincian tindakan Aksi Nyata yang akan saya lakukan adalah:

1.       Memberitahu Kepala Sekolah tentang program budaya positif yang akan di lakukan.

2.     Mensosialisasikan kepada rekan sejawat dan seluruh murid tentang budaya positif yang akan dilakukan di kelas

3.       Membimbing murid tentang apa yang menjadi peraturan didalam kelas.

4.       Mendesain Kesepakatan Kelas.

5.       Mencetak poster keyakinan kelas.

6.       Menentukan letak dan posisi penempatan hasil kesepakatan kelas untuk mudah terlihat dan terbaca.

7.       Membuat komitmen untuk menjalankan apa yang telah disepakati di kelas.

8.  Menanam dan menumbuhkan kebiasan dalam aksi nyata menjadi pembiasaan budaya positif di lingkungan kelas dan sekolah.

 DUKUNGAN YANG DIBUTUHKAN

Dukungan yang Dibutuhkan

Kepala sekolah dan seluruh komunitas yang ada di sekolah

Orang tua sebagai pendamping siswa dalam menerapkan budaya positif

Komite Sekolah

Lingkungan Masyarakat

TINDAKAN AKSI NYATA MODUL 1.4 

Dapat dilihat di Channel youtube https://youtu.be/RhtPB1qbLag

 

 

Share:

Thursday, November 19, 2020

My Self

Pada kali ini, kita akan membahas topik-topik yang berkaitan dengan bagaimana memperkenalkan diri sendiri (self introduction) dan memperkenalkan orang lain (introducing others). Selain itu, kita akan mempelajari bagaimana memberi salam (Greeting) terhadap orang yang sudah dikenal atau kepada orang yang belum dikenal.

Setelah belajar dengan artikel ini secara umum, pembaca diharapkan dapat menguasai materi yang diberikan sehingga dapat meningkatkan kemampuan dan pemahaman Anda, khususnya dalam berkomunikasi dalam Bahasa Inggris.

Di samping itu, Anda juga diharapkan dapat membaca buku buku pengetahuan yang ditulis dalam bahasa Inggris.

Tujuan lain yang diharapkan setelah rnempelajari artikel  ini, yaitu sebagai berikut.

1. Memperkenalkan diri sendiri atau orang lain dengan benar.

2. Menjawab pertanyaan yang menyangkut nama sendiri baik dalam kalimat positif ataupun kalimat negatif.

3. Memberi salam (Greeting).

Penulis mengharapkan agar Anda dapat memahami Kegiatan Belajar J dengan baik. Selamat belajar !!!!!!!!!!!!!!!

Sekarang marilah kita membahas beberapa dialog atau percakapan, yang isinya berkaitan dengan topik-topik yang akan kita pelajari yaitu memperkenalkan diri sendiri.

Dialog 1

Nur           : Hello! I am Nur. I am your English teacher. And you?

Erna          : Jam ERna.  I am your student.

Percakapan ini merupakan contoh di mana seseorang (Nur) sedang memperkenalkan dirinya sendiri kepada muridnya, dan dilanjutkan dengan bertanya kembali (And you?) kepada orang yang diajak bercakap-cakap tersebut (muridnya). Selanjutnya, yang diajak bicara (Erna) menjawab, 'I am Erna '.

Sekarang giliran Anda untuk berlatih membaca dialog berikut, yang terdiri dari 2 (dua) dialog pendek, yang harus Anda praktikkan sendiri. Perhatikan dengan saksama kalimat-kalimat dialog berikut ini!

 

Perhatikan dialog berikut:

Dialog 2

Ilaham        : Hello! Iam Ilham. I am a new student here. And you?

Ersa           : I am Ersa. I am glad to meet you.

Dialog 3

Putra           : Hi! Ilam Putra. I am glad to meet you. And you?

Samsi          : I am Samsi. I am glad to meet you, too.

Bagaimana? Mudah bukan? himbauan agar pembaca menghafalkan kalimat-kalimat tersebut dengan baik dan dapat menggunakannya dengan tepat. Kalau Anda masih kurang mantap, bacalah berulang-ulang.

Sekarang perhatikan dialog-dialog yang sedikit berbeda berikut ini!

Erna         : Excuse me, Sir. Are you Mr. Nur, the English teacher here?

Mr. Nur   : Yes, I am. And you?

Rini          : I am Rini. Im a new student  here

Mr. Nur   : Oh, I see! How do you do?

Rini          : How do you do? I hope I am not late.

Mr. Nur   : No, not at all. Well, come with me! I will introduce you to the other students.

Percakapan di atas menunjukkan bahwa Rini dan Pak Hasym belum saling mengenal satu dengan yang lain, Perhatikan, bahwa kata Excuse 9 (maaf atau permisi) sebetulnya tidak dapat diterjemahkan begitu saja, tetapi Excuse me merupakan ungkapan sopan untuk memulai pembicaraan dan menarik perhatian lawan bicara kita. Sedangkan ungkapan How do you do? adalah ungkapan yang biasa.digunakan dalam percakapan dan yang bercakap-cakap itu belum saling mengenal.


Share:

Tuesday, November 10, 2020

ARANE GAMAN KEWAN

Kewan diwenehake dening Gusti Allah SWT kanthi gaman sing bisa dipercaya supaya bisa nglindhungi awake dhewe saka kewan galak liyane lan golek panganan.

Salah sawijine yaiku kewan sing diarani macan. Dheweke duwe kuku sing landhep lan duwe taring sing kuwat banget kanggo njaga awake dhewe utawa golek panganan.

Apa genggeman utawa gaman kewan?

1. Gamane ayam jago = cucuk, jalu.

2. asu = siyung, kuku.

3. gajah = gadhing, tlale.

4. jaran = sikil.

5. kebo = sungu.

6. sapi = sungu.

7. kidang = sungu.

8. wedus = sungu.

9. kumbang = entup.

10. tunggeng = entup.

11. landhak = wulu eri.

12. lele = patil.

13. macan = kuku, siyung.

14. kucing = kuku, siyung.

15. singa = kuku, siyung.

16. tikus = kuku, untu.

17. tikus clurut = ganda.

18. rase = ganda.

19. ula = wisa.

20. warak/badhag = cula.

21. yuyu = supit.

22. kepiting = supit.

Share:

Saturday, March 21, 2020

Penggunaan G-SUITE Untuk Pembelajaran Jarak Jauh

Penulis akan corat coret tentang petunjuk penggunaan G-Suite dalam rangka pembelajaran jarak jauh. Pembelajaran jarak jauh sebenarnya sesekali dapat kita pergukan agar kita mempermudah dalam berbagai hal, dengan syarat apakah organisasi kita mempunyai IT yang memadai atu tidak.

Sebelum mengenal beberapa fitur G-Suite maka perlu anda mempelajari bagaimana cara memulai menggunakan G-Suite for Education agar anda bisa melihat apakah organisasi anda dapat memenuhi syarat untuk menggunakan program ini.

Proses pendaftaran untuk pendidikan dasar dan menengah atau perguruan tinggi dapat mengikuti langkah-langkahnya sebagai berikut:
  1. Jika anda sudah memiliki atau sudah mendaftarkan akun G-Suite dan ingin masuk ke G-Suite for Education maka mita persetujuan ke Google untuk mengupgrade untuk mendapat persetujuan dati google.untuk permintaannya bisa klik disini.
  2. Jika anda belum mempunyai G-Suite silahkan buka formulir pendaftaran 
  3. Isi formulir yang berisi informasi untuk login ke akun G-Suite for Education
  4. Tinjau perjanjian G Suite for Education, centang kotak untuk menyetujui persyaratan, lalu klik Setujui dan daftar.
Untuk selanjutnya anda akan mengikuti langkah mem verivikasi bahwa anda pemilik akun google tersebut dan setelah disetujui anda dapat menambahkan dan menyiapkan organisasi anda.

Untuk lebih jelasnya anda langsung saja login ke akun edukasi anda dan menikmati berbagai macam fitur G-Suite.

Berikut Guidebook dari DUGI berbagai macam fitur G Suite yang dapat anda pelajari:


Google Meets
Memulai rapat (mp4)
        Mengundang dalam rapat (mp4)
        Membagikan Layar  (mp4)
        Pengaturan Google Meets (pdf)

Google Formulir
Memulai Google Formulir  (Mp4)
        Guidebook google formulir (pdf)

Google Classroom
 Membuat kelas (Mp4)
         Mengundang dalam kelas (Mp4)
         Bergabung sebagai Siswa (Mp4)
         Membuat Topik (Mp4)
         Membuat Tugas (Mp4)
         Membuat Tugas Kuis (Mp4)
         Membuat Pertanyaan (Mp4)
         Membuat Materi (Mp4)
         Install Classroom pada android (pdf)
         Akses Classroom pada OS Windows (pdf)
         Guidebook Classroom (pdf)

Silahkan belajar jarak jauh dengan fitur google G-Suite.
Share:

Friday, March 20, 2020

Penutupan Sinkronisasi DAPODIKDAS 20 Mei 2020

Pengembangan Versi baru Dapodik akan dirilis pada Juni 2020, hal ini biasanya diberlakukan pemeliharaan/maintance server oleh pihak pengembang dapodikdas. Memperhatikan kepentingan tersebut maka akan ditutup untuk sinkronisasi dapodik 2020 pada hari minggu 10 Mei 2020.

Selain untuk pengembangan dan persiapan versi dapodik terbaru, pengambilan data dapodik per 31 Agustus (cut off). hal ini dilakukan untuk penetapan penyaluran dana BOS Reguler tahap III tahun berjalan dan penyaluran dana BOS Reguler tahap I dan tahap II tahun berikutnya berdasarkan Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis BOS Reguler.


Karena pentingnya dapodik yang digunakan dalam sistem keseluruhan program Kemdikbud maka hal-hal yang harus diperhatikan oleh masing masing sekolah adalah:

  1. Sekolah melakukan percepatan pengisian dan pengiriman Dapodik periode pendataan semester 2 tahun ajaran 2019/2020
  2. Sekolah menjamin kelengkapan, kebenaran dan kemutakhiran data yang dikirimkan melalui Aplikasi Dapodik.
  3. Memeriksa dampak data yang telah diisikan pada aplikasi Dapodik di sejumlah sistem transaksional Kementerian, diantaranya: infogtk (aneka tunjangan guru), data kerusakan prasarana (DAK Fisik), dan sebagainya.
  4. Sekolah melakukan pengiriman dan perbaikan data sebelum batas waktu terakhir sinkronisasi (Minggu, 10 Mei 2020 pukul 23.59 WIB)

Admin dapodik pusat juga mengatakan bahwa Dinas Pendidikan dan LPMP sesuai dengan kewenangannya melaksanakan percepatan progres pengiriman dapodik serta melakukan pengawasan kualitas data sesuai amanat Surat Edaran Nomor 2242/C/TI/2020 tentang Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah Semester II Tahun Ajaran 2019/2020.

salam satu data
Share:

Wednesday, March 11, 2020

Penggunaan dana BOS 2020

Menurut Permendikbud nomor 8 tahun 2020 Penggunaan dana BOS Reguler dilakukan dengan rincian sebagai berikut:
1.      Pembiayaan penerimaan peserta didik baru meliputi:
a.   penggandaan formulir dan publikasi atau pengumuman penerimaan peserta didik baru, dan biaya layanan penerimaan peserta didik baru dalam jaringan;
b.    biaya kegiatan pengenalan lingkungan sekolah;
c.    penentuan peminatan bagi Sekolah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah dan tes bakat skolastik atau tes potensi akademik bagi Sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat;
d.    pendataan ulang bagi Peserta Didik lama; dan/atau
e.    kegiatan lainnya dalam rangka penerimaan peserta didik baru yang relevan;
2.      Pembiayaan pengembangan perpustakaan digunakan untuk:
a.       penyediaan buku teks utama dengan ketentuan:
1)   disesuaikan dengan kurikulum yang digunakan;
2) memenuhi rasio 1 (satu) buku untuk setiap Peserta Didik pada setiap tema/mata pelajaran;
3) memenuhi kebutuhan buku untuk guru pada setiap tema/mata pelajaran yang diajarkan;
4) buku yang dibeli merupakan buku yang telah dinilai dan ditetapkan oleh Kementerian; dan
5) buku yang dibeli oleh Sekolah harus dijadikan pegangan dalam proses pembelajaran di Sekolah;
b.      penyediaan buku teks pendamping dengan ketentuan:
1)      disesuaikan dengan kurikulum yang digunakan; dan
2)  buku yang dibeli Sekolah adalah buku yang telah dinilai dan ditetapkan oleh Kementerian;
c.       penyediaan buku non teks dengan ketentuan:
1) Sekolah dapat membeli atau menyediakan buku untuk mendukung proses pembelajaran di Sekolah, diutamakan untuk menunjang penguatan pendidikan karakter dan pengembangan literasiSekolah; dan
2) buku yang dibeli Sekolah adalah buku yang telah dinilai dan ditetapkan oleh Kementerian atau Pemerintah Daerah; dan/atau
d.   pembiayaan lain yang relevan dalam rangka menunjang operasional layanan perpustakaan;
3.      Pembiayaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler digunakan untuk:
a.       kegiatan pembelajaran meliputi:
1)      penyediaan alat/bahan pendukung pembelajaran;
2)      pembelajaran remedial, pembelajaran pengayaan dan persiapan ujian;
3)  biaya untuk mengembangkan media pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi, misalnya, dan pengembangan buku elektronik;
4)      pembelian atau langganan buku digital dan/atau aplikasi pembelajaran digital;
5)   pembelian perangkat lunak atau peranti lunak asli dan/atau pengembangan aplikasi yang digunakan dalam proses pembelajaran;
6)   pengembangan kegiatan literasi, pendidikan karakter, penumbuhan budi pekerti, dan kegiatan program pelibatan keluarga di Sekolah; dan/atau
7)    pembiayaan kegiatan pembelajaran lain yang relevan dalam rangka menunjang proses
pembelajaran; dan/atau
b.      kegiatan ekstrakurikuler pembelajaran meliputi:
1)    mendukung penyelenggaraan ekstrakurikuler yang sesuai dengan kebutuhan Sekolah, termasuk pembiayaan lomba di Sekolah;
2)  pembiayaan dalam rangka mengikuti kegiatan/lomba di dalam negeri; dan/atau (3) pembiayaan lain yang relevan dalam rangka menunjang operasional kegiatan ekstrakurikuler;
4.      Pembiayaan kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran meliputi:
a.   pembiayaan untuk penyelenggaraan ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, ulangan kenaikan kelas, ujian sekolah, ujian sekolah berbasis komputer dan/atau ujian lainnya termasuk penyediaan laporan hasil ulangan/ujian; dan/atau
b.    pembiayaan lain yang relevan untuk kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran di Sekolah;
5. Pembiayaan administrasi kegiatan Sekolah digunakan untuk pembiayaan dalam rangka pengelolaan dan operasional rutin Sekolah, yang terdiri atas perencanaan, pelaksanaan, administrasi, dan pelaporan meliputi:
a.    pembelian alat dan/atau bahan habis pakai yang dibutuhkan dalam mendukung kegiatan pembelajaran, akreditasi, administrasi, layanan umum, tata usaha dan
perkantoran;
b.  pembelian peralatan kesehatan dan keselamatan Sekolah meliputi tandu, stetoskop, tabung oksigen, tabung pemadam kebakaran, dan/atau alat kesehatan dan keselamatan sejenisnya;
c.      pembiayaan penyelenggaraan rapat tim BOS Sekolah, tidak termasuk komponen honor;
d.    biaya perjalanan dalam rangka pengambilan dana untuk keperluan Sekolah di bank atau kantor pos;
e.   biaya perjalanan dalam rangka koordinasi dan pelaporan program dana BOS Reguler kepada dinas yang menangani urusan pendidikan provinsi/ kabupaten/kota;
f.       penggandaan laporan dan/atau pembiayaan korespondensi;
g.   pembiayaan untuk membangun, mengembangkan, dan/atau memelihara laman Sekolah dengan domain sch.id;
h.   pembiayaan kegiatan pengembangan Sekolah meliputi kegiatan sekolah sehat, sekolah aman, sekolah ramah anak, sekolah inklusi, sekolah adiwiyata, atau kegiatan
pengembangan lainnya
;
i.     pembiayaan penyelenggaraan kegiatan keamanan dan kebersihan Sekolah;
j.   pembiayaan pengelolaan Sekolah melalui aplikasi yang sudah disiapkan oleh Kementerian antara lain perencanaan, pembukuan, dan penyusunan laporan melalui aplikasi RKAS, penyampaian laporan hasil belajar melalui aplikasi e-rapor, dan pendataan melalui aplikasi Dapodik;
k.      pembiayaan bagi Sekolah yang berada di daerah terpencil dan belum ada jaringan listrik, antara lain untuk menyewa atau membeli genset atau panel surya, termasuk peralatan pendukungnya sesuai dengan kebutuhan di daerah tersebut, termasuk biaya perawatan dan/atau perbaikan;
l.  pembiayaan bagi Sekolah yang berada di daerah yang mengalami bencana alam berdasarkan pernyataan resmi dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah, dana BOS Reguler dapat digunakan untuk membiayai penanggulangan dampak darurat bencana selama masa tanggap darurat;
m.    penyediaan konsumsi; dan/atau
n.   pembiayaan lain yang relevan dalam rangka menunjang operasional administrasi kegiatan Sekolah;
6.      pembiayaan pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan meliputi:
a.  pembiayaan dalam rangka mengikuti atau menyelenggarakan kegiatan dalam rangka pengembangan/peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan;
b. pembiayaan dalam rangka pengembangan inovasi terkait pengembangan konten pembelajaran, metode pembelajaran, kompetensi guru dan tenaga kependidikan;dan/atau
c.      pembiayaan lain yang relevan dalam rangka menunjang pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan;
7. Pembiayaan langganan daya dan/atau jasa digunakan untuk pembiayaan dalam rangka pembayaran daya dan/atau jasa yang mendukung operasional Sekolah meliputi, pemasangan baru, penambahan kapasitas, pembayaran langganan rutin, atau pembiayaan langganan daya dan jasa lain yang relevan;
8.    Pembiayaan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah digunakan untuk pembiayaan dalam rangka pemeliharaan dan perbaikan kondisi rusak ringan pada sarana dan prasarana Sekolah meliputi:
a.  perbaikan kerusakan komponen non structural bangunan Sekolah dengan ketentuan penggantian kurang dari 30% (tiga puluh persen) dari komponen terpasang bangunan seperti:
1)      penutup atap;
2)      penutup plafond;
3)      kelistrikan;
4)      pintu, jendela dan aksesoris lainnya;
5)      pengecatan; dan/atau
6)      penutup lantai;
b.   perbaikan meubelair, dan/atau pembelian meja dan/atau kursi Peserta Didik atau guru jika meja dan atau kursi yang ada sudah tidak berfungsi dan/atau jumlahnya kurang mencukupi kebutuhan;
c.     perbaikan toilet Sekolah, tempat cuci tangan, saluran air kotor dan sanitasi lainnya;
d.     penyediaan sumber air bersih termasuk pompa dan instalasinya bagi Sekolah yang belum memiliki air bersih;
e.    pemeliharaan dan/atau perbaikan komputer, printer, laptop, proyektor, dan/atau pendingin ruangan;
f.       pemeliharaan dan/atau perbaikan peralatan praktikum;
g.      pemeliharaan taman dan fasilitas Sekolah lainnya;
h.     penyediaan dan perawatan fasilitas/aksesibilitas bagi peserta didik berkebutuhan khusus; dan/atau
i.     pembiayaan lain yang relevan dalam rangka pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah.
9.      Penyediaan Alat Multi Media Pembelajaran Biaya penyediaan alat multi media pembelajaran merupakan pembiayaan dalam rangka penyediaan kebutuhan alat multi media pembelajaran mengacu pada hasil analisa kebutuhan meliputi:
a.   komputer desktop/work station berupa Personal Computer (PC)/All in One Computer untuk digunakan dalam proses pembelajaran;
b.      printer atau printer plus scanner;  laptop;
c.      Liquid Crystal Display (LCD) proyektor; dan/atau
d.   alat multi media pembelajaran lainnya dalam rangka menunjang pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi;
10.  Pembiayaan penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga
sertifikasi profesi pihak pertama meliputi:
a.    biaya untuk penyelenggaraan bursa kerja khusus SMK atau SMALB termasuk perjalanan dinas pengelola bursa kerja khusus SMK atau SMALB untuk pengembangan
kerjasama, verifikasi, pendampingan ke industri, dan/atau evaluasi;
b.   biaya untuk penyelenggaraan praktik kerja industry atau lapangan bagi peserta didik SMK atau SMALB, termasuk perjalanan dinas pembimbing mencari tempat praktek, bimbingan, atau pemantauan peserta didik praktek.
b.    biaya untuk pemantauan kebekerjaan lulusan (tracer study) SMK atau SMALB termasuk perjalanan dinas;
c.   biaya untuk pemagangan guru di industri untuk masing-masing kompetensi keahlian yang dilaksanakan dalam bentuk:
1)     mengikuti pelatihan kerja di industri;
2)    magang di industri untuk menghasilkan uji mutu produk atau jasa dalam merealisasi kesepakatan teaching factory;
3)     magang di industri untuk menghasilkan bahan baku teaching factory;
4) mengikuti magang di industri dengan tujuan untuk kerjasama dalam rangka memperoleh lisensi;
5)  mengikuti pelatihan mendapatkan sertifikasi dari industri atau lembaga sertifikasi; dan/atau
6)     mengikuti magang kerja untuk menjalin kerjasama dengan industri;
d.   biaya untuk penyelenggaraan SMK atau SMALB sebagai lembaga sertifikasi profesi pihak pertama termasuk didalamnya pendirian dan pengembangan ruang lingkup skema sertifikasi; dan/atau
e.   pembiayaan lain yang relevan dalam rangka menunjang penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama;
11. Pembiayaan penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian, dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB. Rincian pembiayaan meliputi:
a.  biaya untuk penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kejuruan peserta didik SMK atau SMALB;
b.  biaya untuk penyelenggaraan kegiatan sertifikasi kompetensi peserta didik SMK atau SMALB;
c. biaya untuk penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dengan TOEIC (Test Of English For International
Communication
) yang diperuntukkan bagi kelas akhir SMK atau SMALB. Penyelenggaraan TOEIC hanya dapat dilakukan oleh lembaga yang ditunjuk secara resmi oleh organisasi pengembang TOEIC sebagai distributor untuk TOEIC di Indonesia; dan/atau
d.  pembiayaan lain yang relevan dalam rangka menunjang penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian, dan uji kompetensi
kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB; dan/atau
12.  Pembiayaan untuk pembayaran honor dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
a.  pembayaran honor hanya diberikan kepada guru yang berstatus bukan aparatur sipil negara yang memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1)    tercatat pada Dapodik per 31 Desember 2019;
2)    memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan; dan
3) belum memiliki sertifikat pendidik; dan dalam hal terdapat sisa dana dalam pembayaran honor terhadap guru sebagaimana dimaksud pada huruf a) maka honor dapat diberikan kepada tenaga kependidikan yang berstatus bukan aparatur sipil negara di Sekolah.
Share:

Contact Us

Name

Email *

Message *

Recent Post

Recent Posts Widget